Diikuti 105 Orang,Penerimaan Anggota TPS Melalui Uji Tes
KabarBanua.com,Tanah Bumbu – Penerimaan anggota Pengawas TPS digelar di Kantor Panwaslu Kecamatan Karang Bintang,Sabtu (2/3/2019).
Penerimaan anggota melalui uji Tes yang diikuti sebanyak 102 peserta.
Ketua Panwaslu Kecamatan Karang Bintang, Alex Chandra, ada 105 orang yang mendaftar menjadi anggota PTPS di Kecamatan Karang Bintang. Sebanyak 102 di antaranya telah menjalani tes wawancara, sedang 3 orang tidak hadir.
Salah satu syarat menjadi PTPS adalah tidak tercatat sebagai Anggota Partai Politik alias Parpol, atau bukan sebagai pelaksana, dan bukan tim kampanye peserta Pemilu.
Di Kecamatan Karang Bintang sendiri akan dibentuk 67 TPS, dan setiap TPS diawasi oleh 1 Pengawas TPS.
Nur Aini, salah satu Anggota Panwaslu Kecamatan Karang Bintang mengatakan, tugas utama PTPS adalah menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan, pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan, administrasi pemungutan dan penghitungan suara.
Selain itu, PTPS harus memastikan seluruh proses pemungutan dan penghitungan berlangsung sesuai dengan dengan aturan yang berlaku.
Terlepas dari itu,Ketua Bawaslu Tanah Bumbu, Kamiluddin Malewa memaparkan, sebagai langkah pencegahan, Bawaslu Tanbu telah melakukan pemetaan potensi pelanggaran yang bakal terjadi pada hari pemungutan suara, dan potensi-potensi dugaan pelanggaran yang bakal terjadi di TPS.
Hasil Pemetaan ini akan disampaikan dalam Bimtek PTPS nanti,” bebernya saat menghadiri tes Anggota PTPS.
Rel