Satlinmas Kawal Pesta Demokrasi
KabarBanua.com,Palangka Raya – Satlinmas merupakan organisasi yang dibentuk oleh Desa/Kelurahan yang beranggotakan warga masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014, Satlinmas mempunyai tugas melaksanakan perlindungan masyarakat dalam penanggulangan penanganan pengungsi serta membantu aparat pemerintah dalam pemeliharaan keamanan terutama penanganan ketentraman, ketertiban dan penyelenggaraan Pilkada.
Staf Ahli Walikota Palangka Raya, Renson mengungkapkan bahwa anggota Satlinmas akan ikut terlibat mengawal pesta demokrasi, 17 April mendatang, hal ini disampaikan saat membuka kegiatan pembekalan Satlinmas, yang bertempat di Aula Asrama Haji jalan G.Obos Palangka Raya, Selasa (12/3/2019).
Menurutnya, peran serta Satlinmas sangat penting dalam pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) saat pemilihan presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif.
Lanjutnya, dengan diberikannya pembekalan oleh pihak kepolisian dan satuan polisi pamong praja Kota Palangka Raya diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan serta menambah pengetahuan melalui materi pelatihan dan praktek lapangan yang diberikan, Satlinmas dapat membantu pengamanan pesta demokrasi.
“Anggota Satlinmas baik yang lama maupun anggota baru agar dapat mengikuti pembekalan dengan baik dan meningkatkan profesionalisme, keterampilan dan pengetahuan dalam menjalankan tugasnya di masyarakat, di TPS serta dalam kegiatan sosial lainnya,” pungkasnya
RED