Bank Mega Batulicin Klarifikasi Terkait Keluhan H.Basran Beberapa Waktu lalu
KabarBanua.com,Tanah Bumbu- Terkait Pemberitaan Beberapa waktu Lalu di KabarBanua.com 30/4/19 Dengan Judul “H.Basran Merasa Dirugikan Atas Saldo Tabungan Bank Mega Batulicin Hilang”
Menanggapi hal tersebut, Pihak Bank Mega Batulicin Menyampaikan Rilis keterangan yang disampaikan oleh manajemen Bank Mega Batulicin adalah sebagai berikut; “dapat kami sampaikan bahwa pegawai yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut telah mengundurkan diri (bukan dipecat atau diberhentikan) dari Bank Mega sejak tanggal 1 Oktober 2018 atas permintaan yang bersangkutan dan pengunduran diri tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan kasus dimaksud.
“Selanjutnya berkenaan dengan titipan setoran dari Bapak H. Basran sebagaimana (tertulis di berita) kepada eks karyawan Bank Mega yang dipermasalahkan, yakni masing-masing sejumlah Rp. 57,4 juta dan Rp. 70 juta, menurut catatan dalam sistem kami, telah disetorkan ke rekening Bapak H. Basran pada tanggal 25/07/2016 sebesar Rp. 57,4 juta dan tanggal 25/06/2018 sebesar Rp. 70 juta yang digunakan sebagai penurunan outstanding atau sisa pinjaman PRK H. Basran selaku debitur Bank Mega.
(Red)