Camat Sungai Loban Bersama Rombongan Gelar Monitor Musdes di Desa
KabarBanua.com,Tanah Bumbu – Mengenai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) dengan timeline paling lambat akhir bulan Juni digelar oleh BPD.
Camat Sungai Loban bersama rombongan sedianya menghadiri sekaligus monitor Musdes di desa.
Hari ini Selasa (25/6/2019) jadwal Musdes dilaksanakan di Desa Sumber Makmur, Sumber Sari, Sebamban Baru, Sari Utama. Sebelumnya (Senin) Musdes sudah dilaksanakan di Desa Wanasari.
Dalam sambutannya, bagi desa yang melaksanakan Pilkades, Camat menghimbau untuk bersama-sama turut mengawal pelaksanaan pilkades, panitia terus melaksanakan sosialisasi sehingga pelaksanaan berjalan baik sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Selain itu Camat juga menghimbau warga dalam mengantisipasi bencana seperti banjir.
Warga diminta giat gotong royong dalam pembersihan lingkungan, saluran air atau drainase.
Bagi desa rawan bencana bisa memasukkan anggaran untuk pengadaan sarana/alat dukung penanggulangan bencana.
Dari bidang kesehatan, Camat tidak lupa mengingatkan untuk dapat memasukkan anggaran pencegahan STUNTING dalam perencanaan pembangunan.
Stunting menurut petugas kesehatan adalah kondisi balita/anak yang pendek/kerdil
Di bidang pendidikan, Camat menyampaikan himbauan dari Pemerintah Daerah agar anak memiliki KIA sebagai syarat nantinya untuk mendaftar masuk sekolah baik Paud, TK, SD dan tingkat lanjut.
Dalam Musdes yang dihadiri Petugas Kesehatan, Camat mengingatkan petugas dapat stand by di desa dalam melaksanakan pelayanan kesehatan.
Rel