Nahrul Fajeri: DPMD Tanbu Telah Bentuk Tim Untuk Pengawasan Pilkades Di 42 Desa
KabarBanua.com,Tanah Bumbu– Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ) Serentak sebanyak 42 Desa Yang Masuk dalam Gelombang Ketiga yang Berada di Kabupaten Tanah Bumbu nantinya Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Tanah Bumbu Akan Melakukan Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Pilades serentak Hal Tersebut Diungkap Oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Nahrul Fajeri Kepada KabarBanua.com diruang Kerjanya.Senin 1/7/19.
Kami Dari DPMD Kabupaten Tanah Bumbu Telah Membentuk Tim Pengawas di Sejumlah kecamatan masing Masing Berjumlah 10 orang.
Nantinya Setiap tim yang berada dikecamatan Tugasnya akan melakukan pengawasan terhadap para pihak panitia Pilkades bahkan sampai dengan Pengawasan Terhadap Semua Berkas para Calon Kepala Desa yang ingin Mencalonkan Dirinya di Pilkades yang berada didesanya.
Tidak hanya sampai disitu saja,Tim ini pun akan melakukan Beberapa Pengawasan dari Tahapan tahapan awal sampai dengan penjaringan dan Proses Pencoblosan yang akan jatuh pada tanggal 19 September 2019 Mendatang .
Dan perlu diketahui juga Tugas Tim pengawas itu intinya apabila ada Dari tim panitia Memutuskan penetapan terpilihnya calon Namun dirasa janggal dan Bertabrakan dengan aturan maka dari tim pengawas dapat membatalkan Hasil keputusan yang telah ditetapkan oleh Para Panitia Pilkades.
Terpisah dari itu, Ichsan Zhirazi Kabid Penyelenggaraan Pemdes menambahkan perlu diketahui juga Bagi Calon Pendaftar Kepala Desa apabila Lebih dari Lima maka akan dilakukan Seleksi Tambahan ditingkat panitia pilkades dengan Beberapa Katagore Fariable Yaitu yang Pertama Tingkat pendidikan,Kedua Usia ,Ketiga Pengalaman kerja dilembaga pemerintahan dan Pengalaman dilembaga kemasyarakatan Desa. Apabila telah dilakukan Seleksi tersebut Calonnya tetap lebih dari Lima orang maka akan dilakukan lagi Uji tambahan yaitu Ujian Tertulis yang nantinya wewenangnya tersebut akan diambil Alih oleh Pihak Kabupaten.
Penulis : Randi