Kegiatan Musrembang Paparkan Laporan Pembangunan Sebelum Bahas Daftar Usulan
KabarBanua.com,Tanah Bumbu- Usai melaksanakan rutinitas Gotong royong Jumat Bersih di Desa Sebamban Baru, Camat bersama Tim lanjut menuju desa yang hari ini akan melaksanakan musyawarah.
Adapun Musrenbangdes hari ke-4, Jumat (12/7/2019) yakni berlanjut di Desa Dwi Marga Utama.
Hadir dalam forum Camat Sungai Loban dan Tim, unsur Babinsa Koramil dan Babinkamtibmas Polsek Sungai Loban, Pjs Kades beserta aparatur desa, BPD, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan, serta tenaga kesehatan desa.
“Merumuskan program kerja tahun 2020 melalui Musrenbangdes. Tanpa musrenbangdes tidak mungkin perencanaan dan pembangunan dapat berjalan”, demikian disampaikan Camat Samsir, SE MAP mengawali sambutannya.
Hal-hal lain yang disampaikan Camat yakni :
– Usulan 2019 yang belum tercover dapat diformulasikan kembali dalam perencanaan 2020.
– Sosialisasi terkait Stunting setiap waktu menjadi penyampaian Camat, tak terkecuali dalam musdes maupun musrenbangdes.
– Di bidang pendidikan untuk PAUD dan TK bisa dianggarkan melalui Dana Desa, kecuali SD dan tingkat lanjut diusulkan ke dinas terkait bisa melalui dana alokasi kusus (DAK).
– Monitoring langsung oleh Tim Kecamatan ke lokasi program pembangunan juga menjadi pengingat Camat kepada desa untuk selalu bekerja sesuai aturan dan juknis maupun dokumen perencanaan dan anggaran, kepada masyarakat diminta bersama-sama untuk turut mengawasi pelaksanaan program.
– Terkait Pilkades serentak di Tanah Bumbu termasuk di Desa Dwi Marga Utama yang akan dilaksanakan pada Tanggal 19 September nanti, kepada Panitia dihimbau agar dapat melaksanakan proses sesuai tahapan yang saat ini sudah dalam tahapan penyaringan dan pendaftaran bakal calon.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dibuka secara resmi oleh Camat Sungai Loban, dilanjutkan dengan penyampaian dan pemaparan laporan perkembangan pelaksanaan program pembangunan tahun anggaran 2019 oleh Tenaga Pendamping Desa.
Sesi akhir yakni penyampaian dan pembahasan Daftar Usulan hasil Musyawarah Desa (Musdes) beberapa waktu lalu untuk dilaksanakan perangkingan disepakati peserta musyawarah, selain itu untuk meng-estimasi pagu anggaran dana. Selanjutnya hasil musyawarah sesuai berita acara akan dimuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) oleh tim di desa untuk ditetapkan sebagai dokumen perencanaan tahun 2020 melalui Peraturan Desa.
(Artikel & foto *iws)