Sejak Januari Hingga Juni, 260 Pasangan Resmi Bercerai, Kebanyakan di Dominasi Kaum Muda
Kabarbanua.com, Pernikahan merupakan ikatan sakral. Namun, badai sering kali tak terhindarkan. Mahligai rumah tangga pun harus terempas.
Menurut data Pengadilan Agama (PA) Kelas 1-B Barabai, Kamis (2/7). Ada 260 pasangan suami-istri telah resmi bercerai, terhitung sejak Januari hingga Juni 2020.
Kebanyakan mereka yang bercerai adalah kaum muda. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor salah satunya faktor perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, faktor meninggalkan salah satu pihak serta faktor perekonomian.
Ketua PA Barabai, H Al Fahni didampingi Panitera, H Masduki mengatakan, bahwa kebanyakan yang bercerai ini berumur produktif.
“Itukan hanya faktor-faktornya. Dari semuanya terjadilah perselisihan dan pertengkaran,” Ungkap H Masduki
Untuk bulan Juni sendiri, ada 109 perkara terdiri dari 11 perkara cerai talak dan 98 cerai gugat yang diterima Pengadilan Agama (PA) Barabai, yang dimana sebanyak 51 perkara yang dikabulkan oleh PA Barabai.
Namun, menurut H Masduki selama masa pandemi corona ini pada April hingga Juni, angka perceraian di HST justru menurun.
“Mungkin karena adanya kesadaran masyarakat dengan kebijakan pemerintah selama wabah ini, sehingga mengurangi pemikiran masyarakat terkait perceraian,” ucapnya.
Selama Covid-19, sejak akhir Maret, PA Barabai lakukan pembatasan. Konsultasi perkara atau persyaratan perceraian dan lainnya hanya melalui media elektronik.
Red
Komentar Terbaru