Karena Membuat Resah Masyarakat Maraknya Transaksi Narkoba, Berkat Informasi, DS Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Personel Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali berhasil menangkap salah seorang yang di duga kuat sebagai pengedar atau memiliki Narkoba. Pelaku yang berinisial DS (30) ditangkap petugas di Jl.Eks Tambang PT LAC Desa Bulurejo Kec. Mantewe Senin 7/7/20.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasatresnarkoba Iptu Frederikus Salama.SH yang mengatakan, Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di Jalan tersebut. Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan.
“Berkat dari informasi masyarakat tersebut dilakukanlah penyelidikan lebih dalam sehingga di tangkaplah seorang pelaku berinisial DS pada hari Senin (6/7/2020) sekitar pukul 14.00 Wita di Jln Eks Tambang PT LAC Desa Bulurejo Kec. Mantewe,” Ungkap Kasatresnarkoba Iptu Frederikus Salama, SH. Kamis 9/7/20.
Saat digeledah, petugas mendapat barang bukti sabu sebanyak 12 paket yang di bungkus dengan plastik putih kecil seberat 4,26 gram.
Kemudian, berupa barang bukti satu unit Hp Merk Vivo warna biru, satu unit Hp Merk Nokia warna biru dan dua buah kotak rokok merk Sampoerna
Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu.
“Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Subsider pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 12 tahun,” ucapnya.
Rel
Editor:Rini
Komentar Terbaru