Operasi Protokol Kesehatan, Masih Banyak Warga Terjaring Akibat Tak Memakai Masker
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Sebagai bentuk tegas terhadap masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu dalam menegakkan protokol kesehatan di era New Normal yang dimana sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2020 tentang panduan tatanan baru masyarakat yang produktif dan aman COVID-19.
Satpol PP Tanah Bumbu didukung personel Dinas Kesehatan Tanbu, TNI dan Polri melakukan operasi protokol kesehatan dengan lokasi operasi di jalan transmigrasi, depan halaman kantor Kecamatan Simpang Empat, Selasa (15/9/2020) kemarin.
“Penegakan sudah berjalan satu minggu, kemaren di pasar minggu, tempat angkringan dan tempat karaoke.
Razia yang kami lakukan dengan gencar satu minggu sebanyak empat kali, hal ini semakin menyadarkan masyarakat pentingnya menggunakan masker, khususnya ketika beraktivitas di luar rumah,” kata Kepala Satpol PP Damkar Tanbu

Hingga saat ini, katanya, operasi masih dalam tahapan pemberian surat pernyataan dan surat teguran untuk pelaku usaha, yang artinya belum ada pemberian sanksi.
“Sanksi kita tidak sama dengan daerah lain, hanya sanksi sosial seperti menyapu, mengumpulkan sampah,” ujarnya.
Selain itu, Ia juga mengharapkan sanksi sosial untuk mereka yang melanggar ketentuan itu efektif dalam memberikan efek jera kepada masyarakat luas.
Warga yang terjaring razia kali ini karena tidak mengenakan masker, tidak menjaga jarak, dan berkerumun, didatangi petugas.
“untuk giat hari kemarin kita menjaring sebanyak tujuh puluh masyararakat lebih,” tutupnya.
Red
Editor:Rini
![]()



























