H.Riduan: Pelaku Pencabulan Bukan PTT Oknum Satpol PP Tanbu
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu– Setelah sebelumnya masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu dihebohkan dengan dugaan oknum anggota Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu berinisial GMA (37) yang melakukan tindakan pencabulan terhadap korban WA (6) Anak Anak yang masih di bawah umur dikawasan Batulicin.
Mendengar kabar tersebut, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu, H. Riduan memberikan klarifikasi terhadap dugaan oknum Satpol PP tersebut, Kamis (14/1/21).

Foto: Kepala Satpol PP H.Riduan
“Pelaku yang mengaku sebagai oknum Satpol PP tidaklah benar,” Ungkap H. Riduan Melainkan, pelaku merupakan mantan oknum PTT (Pegawai Tidak Tetap) Satpol PP.

“Pelaku bukan juga oknum PTT Satpol PP karena SK PTT yang bersangkutan sudah berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan tidak diperpanjang,” tambahnya Untuk itu.
Baca Juga Berita:
http://kabarbanua.com/2021/01/13/banjir-di-tanah-laut-bantuan-korban-banjir-terus-berdatangan/
Kejadian dugaan pencabulan tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan nama institusi Satpol PP dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Maka dipersilahkan pihak berwajib (Kepolisian) untuk menindaklanjuti laporan pihak korban dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku, Pungkasnya.
Baca Juga Berita:
http://kabarbanua.com/2021/01/13/menangkan-lomba-menulis-imy-2020-pemuda-asal-tanbu-ini-membuat-kebanggan-tersendiri-kabupatennya/
Perlu diketahui, GMA saat ini telah diamankan oleh jajaran Kapolres Tanah Bumbu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Red
Editor:Rini
![]()



























