Walau Dimasa Pendemi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru Tetap Utamakan SOP dan Siap Tampung Keluhan Masyarakat
Kabarbanua.com, Kotabaru- Anggota Komisi I, DPRD Kotabaru Rabbiansyah melakukan kunjungan terhadap Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru, Selasa kemarin (23/2/21).
Dalam kunjungannya disambut langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru Miswar, yang dimana dirinya menjelaskan kinerja pihaknya dalam memberikan layanan kepada masyarakat sesuai dengan SOP.
“Setiap masyarakat yang datang ke BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah menolak untuk melakukan klaim baik jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua maupun jaminan pensiun hal tersebut di ungkap oleh miswar kepada Jurnalist Kabarbanua.com Kamis 25/2/21.
Pelayanan itu yang kami utamakan walaupun dimasa pandemi Covid-19, BPJS Ketenagakerjaan tetap melakukan pelayanan kepada peserta dengan tetap menjaga dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kemudian ulas Miswar, dalam proses pelayanan kepada peserta kami menggunakan sarana digital untuk menghindari kontak langsung dengan peserta, baik masyarakat yang datang akan dilayani dengan baik sesuai keperluan dan kebutuhannya, ini dilakukan dimasa pandemi Covid-19.
” Peserta yang datang melakukan klaim JHT maka akan di atur oleh Petugas terutama petugas Keamanan ( Securty) jika ingin bertemu dengan petugas pemasaran akan di antar ke Bidang Pemasaran dan jika ingin bertemu pimpinan akan di antar kepada Pimpinan,” ucapnya.
Untuk mengurus klaim saat ini dilakukan secara digital (Lapak Asik Outsite/Online) maka tenaga kerja akan mengakses Link/Barcode/Kode Batang yang telah tersedia di depan Kantor, selanjutnya peserta akan mengisi data-data pribadi melalui aplikasi atau Link tersebut.
Bagi peserta yang tidak memiliki HP Android akan di bantu oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Pelayanan yang dilakukan di BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan sudah sesuai SOP yang ada dan menerapkan segala ketentuan sesuai kondisi saat ini.
” Sekarang boleh melakukan klaim jaminan hari tua dengan secara online dengan akses : lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, jadi peserta yang melakukan klaim secara online tidak perlu datang kekantor,” pintanya.
Tapi bagi peserta yang datang membawa berkas akan dilakukan Verifikasi terlebih dahulu oleh petugas, jika berkas lengkap dan benar akan di lakukan konfirmasi secara langsung via Video Call (WhatsApp) sesuai jadwal yang sudah di pilih saat mendaftar secara Online.
Penulis:DP
Editor:Rini
Komentar Terbaru