Melalui Apel Gelar Pasukan, Kapolres Kotabaru Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas Kampung Kita
Kabarbanua.com, Kotabaru- Dalam rangka pengamanan sidang putusan perselisihan hasil pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Kotabaru pada tahun 2020.
Polres Kotabaru Melaksanakan apel gelar pasukan dengan melibatkan BKO, Kodim, Lanal, Brimob dan Polres Tanah Bumbu juga Satpol yang bertempat di halaman Mako Polres Kotabaru pada hari Kamis 18/3/21 pukul 07.30 Wita.
Dalam keterangannya pada awak media Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin SH,SIK.MM memaparkan, apel dilaksanakan guna mengantisipasi pengamanan diwilayah Kotabaru.
Dengan ini juga Kami menghimbau agar Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas.
Tidak boleh ada konvoi atau merayakan kemenangan berlebihan (Euforia) kepada siapa saja dari hasil dari putusan MK, terlebih sekarang masih dalam keadaan covid-19.
Sehingga, kegiatan atau perayaan yang memicu kerumunan apalagi melanggar hukum maka harus di bubarkan.
” Yang jelas tidak boleh ada perbuatan yang berpotensi melanggar hukum dan dapat mengganggu Kamtibnas, efek dari keputusan MK. Supaya semua masyarakat tetap tenang, laksanakan kegiatan seperti biasa,” imbaunya.
Selain itu, Kapolres Kotabaru berpesan kepada seluruh personel agar melaksanakan dengan cara humanis tanpa adanya kekerasan.
” Ini kampung kita, milik kita bersama, harus kita jaga bersama,” pungkasnya.
Pelaksanaan apel diawali berdoa bersama, apel pengamanan berjalan lancar dengan dipimpin langsung oleh Kapolres didampingi Danlanal Letkol (P) Sadarianto ST,M,han dan Dandim 1004 Kotabaru Letkol Inf Roy Fakhrul Rozi.
Penulis:DP
Editor:Rini
Komentar Terbaru