Lantaran Tak Mau Menjual Perhiasan Emas, Pria di Desa Sepakat Ini Tega Aniaya Istrinya Dengan Besi dan Piring
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu- Sungguh tega seorang suami tanpa rasa kasihan melakukan pemukulan terhadap istrinya sendiri dengan menggunakan besi sepanjang 1 menter, Sabtu (29/5/21).
Foto Ilustrasi
Pelakunya ialah EJ yang berstatus sebagai suami korban ER. Pelaku pun berhasil ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih, SIK melalui Kasubag Humasnya, AKP H I Made Rasa menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari korban bahwa telah dilakukan tindak KDRT yang dilakukan pelaku sehingga dilakukan penangkapan.
“Pelaku diamankan di dekat rumah orangtuanya di Desa Sepakat Kecamatan Mentewe Kabupaten Tanbu,” Ungkap AKP H I Made Rasa
AKP H Made menjelaskan, peristiwa kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu terjadi pada Selasa (18/5/2021) pukul 23.30 wita saat korban sedang tidur. Namun saat itu didatangi oleh tersangka EJ serta menanyakan keberadaan anak-anaknya, dan korban menjawab bahwa anak mereka tidur ditempat orang tuanya.
“Mendengar anak-anaknya tidak ada di rumah, si pelaku ini langsung naik emosinya tanpa alasan yang jelas dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan besi sebanyak 3 kali, merasa teraniaya korban pun lari ke garasi,” tuturnya
Tak sampai di situ saja, keesokan harinya Rabu (19/5/2021) pukul 08.00 wita, pelaku EJ mendatang korban dan meminta maaf serta meminta korban untuk menjual perhiasan emas berupa cincin milik korban dengan alasan akan membeli sesuatu. Korban menjawab tidak mau menjualnya.
” Disitu, tanpa banyak bicara si pelaku emosi dan kembali memuncak dan penganiayaan terhadap korban kembali terulang dengan memukulkan piring plastik yang berisi mie instan sebanyak tiga kali ke arah kepala korban,” sebut H Made.
Rupanya tidak puas sampai disitu, pelaku EJ mengambil tas berwarna hitam dan memukulkan kembali kearah kepala korban sebanyak 3 kali.
Korban berupaya lari untuk menghindari penganiayaan namun pelaku mengambil senjata tajam parang berjenis Mandau.
Merasa nyawanya terancam korban langsung mengambil sepeda motor menuju rumah orang tuanya yang tidak jauh dari rumahnya untuk meminta perlindungan dan melakukan pelaporan ke kantor polisi atas peristiwa tersebut.
“Dari perbuatannya pelaku terancam kurungan penjara di atas 5 tahun, karena terbukti melakukan tindak kejahatan KDRT,” tutupnya
Red
Editor:Rini