Operasi Zebra Intan 2021 Kotabaru, Ini Amanat Kapolres Kotabaru
Kabarbanua.com, Kotabaru- Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Intan tahun 2021.
Apel gelar pasukan Operasi Zebra Intan 2021 Polres Kotabaru dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP M.Gafur Harisada Siregar bertempat di Lapangan Mapolres Kotabaru, Senin (15/11/21) sore.
Operasi Zebra Intan 2021 ini berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal
15-28 Nevember 2021. Operasi Zebra Intan dimulai dengan ditandai pemasangan pita kepada masing-masing perwakilan anggota.
Baca juga:
Adapun amanat yang disampaikan Kapolres Kotabaru AKBP M.Gafur Harisada Siregar SIK adalah, pada operasi Zebra Intan 2021 dilakukan tidak berorientasi pada penegakan hukum seperti razia, atau penilangan.
“Kegiatannya lebih kepada sosial kemasyarakatan, seperti penyuluhan tentang tertib protokol kesehatan, kegiatan baksos seperti membagikan masker ataupun membagikan sembako, jadi lebih kepada edukasi kepada masyarakat,” terang Kapolres.
Pola operasi dilaksanakan pre-emtif dan preventif. Penegakan hukum dirubah menjadi tindakan simpati dan edukatif serta humanis untuk tetap mengingatkan masyarakat, selain tertib berlalu lintas juga tertib taat prokes dimasa pandemi.
Tonton juga Video:
“Operasi Zebra Intan 2021 ini juga merupakan operasi cipta kondisi dalam rangka jelang pengamanan Natal 2021 maupun Tahun Baru 2022,” imbuhnya.
Meskipun demikian diimbau kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas, sehingga bisa terwujudnya kamseltibcarlantas yang baik.
“Saya berharap meskipun ada atau tidak adanya operasi zebra, ketertiban dalam berlalulintas tetap terjaga, dan tetap dipedomani oleh seluruh lapisan masyarakat Kotabaru,” pintanya.
“Selalu tertib berlalu lintas, dan patuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.
Kasat Lantas Iptu Kukuh Supriandoko usai apel kegiatan dilaksanakan di Lapangan Mapolres menambahkan, operasi Zebra Intan 2021 ini nantinya sesuai petunjuk dari Kakorlantas bahwa tetap mengutamakan keselamatan, dan tanggung jawab anggota lalu lintas dalam menurunkan angka laka lantas.
“Dimana yang mengakibatkan resiko laka lantas dan yang melanggar rambu atau lainnya, penindakan tetap dilakukan, yang dilarang ialah stasioner atau tidak boleh melakukan razia,” terang Kukuh.
Diutamakan lebih kepada edukatif. Sebagai Kasat Lantas nanti, akan bertanggung jawab di lapangan dalam segi pengawasan,” ucapnya.
Amanat dan Penekanan dari Kakorlantas Polri untuk pedoman dan pelaksanaan tugas saat pelaksanaan Operasi Zebra Intan tahun 2021 dibacakan oleh Kapolres Kotabaru :
-Laksanakan giat edukasi protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas berupa Baksos, pembagian masker, pemasangan stiker ayo pakai masker, pemasangan spanduk himbauan pakai masker dll.
-Melakasanakan giat Baksos kepada masyarakat yang dapat menciptakan rasa simpatik masyarakat kepada Polri.
-Melaksanakan giat penuh kepada masyarakat tentang Prokes dan cara aman berlalu lintas serta membantu masyarakat lain.
-Dilarang melaksanakan giat razia, periksa surat-surat kendaraan motor, serta tindakan lainnya yang tidak simpatik kepada masyarakat.
-Para PJU dan Kasat Lantas lakukan pengawasan secara ketat di lapangan serta berikan tindakan tegas kepada anggota apabila ada yang melanggar.
Hadir dalam kegiatan antara lain, Sekda Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM, Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Jery Lumenta, Pasi Intel Kodim 1004 Kapten INF Wartono, Palaksa Lanal Kotabaru Mayor Laut (T) Ahmad Van Dolly, Kabid Lalu Lintas, Dishub Kotabaru Nurul Faridah, Kabid Bindallin Masyarakat, Satpol PP Kotabaru M. Abdillah, PJU Polres Kotabaru, Perwira Polres Kotabaru.
Kegiatan apel selesai diisi dengan pemeriksaan pasukan, penyematan pita tanda operasi kepolisian, kemudian ditutup dengan pembacaan doa.
Kegiatan Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Zebra Intan 2021 berakhir pada pukul 16.30 Wita. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali.
Penulis:DP
Editor:Rini
![]()




























