Rumah Produksi Handy Craft Telur Asin Lapas Kotabaru Diresmikan, Ini Harapan Yogi
Kabarbanua.com, Kotabaru – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Sri Yuwono meresmikan Rumah Produksi Handy Craft Telur Asin Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru pada hari Jumat, (10/12/21).
Pembuatan rumah produksi Handy Craft telur asin tersebut merupakan hasil kerjasama antara Lapas Kotabaru dengan PT. Arutmin Indonesia NPLCT Kotabaru.
Adapun pembuatan rumah produksi Handy Craft ini bertujuan untuk menunjang pelaksanaan program pembinaan kemandirian warga binaan Lapas Kotabaru.
Mewakili manajemen Arutmin, Supervisor CDEA Yogi Swara kepada Kabarbanua.com, Minggu (12/12/21) melalui aplikasi pesan WhatsApp berharap dengan adanya Rumah Produksi Handy Craft Telur Asin di Lapas kelas IIA Kotabaru dapat menunjang kemandirian para warga binaan diluar setelah bebas nanti.
“Banyak program Arutmin Peduli yang telah kita realisasikan. Baru ini Arutmin melalui program Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) telah pula melaksanakan Pelatihan Motivasi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM),” ucapnya.
Selain itu, pelatihan Ecoprint & Sasirangan Pewarnaan Alami belum lama ini juga telah kami laksanakan.
Mudah-mudahan dengan melalui program yang dicetus Arutmin bisa lebih membuka wawasan mereka untuk meningkatkan potensi yang dimiliki.
“Semoga mereka memperoleh keterampilan, menambah keahlian, mereka serap, selanjutnya dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk bekal mereka dikemudian hari,” harapnya Yogi diakhir.
Pada kesempatan yang sama, Lapas Kotabaru juga mendapatkan sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotabaru.
Adanya SPP-IRT tersebut sebagai Legalitas dari produksi telur asin Lapas Kelas IIA Kotabaru.
Penulis:DP
Editor:Rini