Syairi Muklis Pimpin Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022
Kabarbanua.com, Kotabaru- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022, Senin (07/02/22).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis.S.Sos dan diikuti oleh Sekdakab Kotabaru, unsur Forkopimda dan Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Kotabaru.

Dalam penyampaiannya Bupati Kotabaru diwakili Sekdakab Kotabaru Drs. Said Akhmad menjelaskan dua Raperda Kabupaten Kotabaru Tahun 2021-2022.
1.Raperda Tentang Penyelenggaraan Kesehatan, 2. Raperda Tentang Penyelenggaaraan Kesejahteraan Sosial.
“Dua pengajuan Raperda tersebut dimaksud untuk dilakukan pembahasan bersama DPRD Kabupaten Kotabaru untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Perda.
Kata Mukhlis,”Pembahasan 2 (dua) buah Papeda dapat dipersetujuan bersama sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda,” tutupnya.
Penulis:DP