Pemkab Kotabaru Teken MoU Dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin.
Kabarbanua.com, Kotabaru- Pemerintah Kabupaten Kotabaru melakukan Nota Kesepakatan Kerjasama (MoU) dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin tentang Layanan Pembuatan Paspor bagi masyarakat di Kabupaten Kotabaru berlangsung di Oproom Setda Kotabaru, Selasa ( 26/04/22 ).
Dalam sambutan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar dalam kegiatan tersebut menyampaikan, ucapan terimakasih kepada kepala kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel dan Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Batulicin dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang pelayanan Eazy Paspor di Kabupaten Kotabaru.

“Dengan adanya layanan Eazy Paspor ini berupa layanan paspor diluar kantor imigrasi seperti di perkantoran, perumahan, komunitas atau organisasi. Dan memberikan pelayanan secara lengkap, cepat, mudah serta murah untuk masyarakat Kotabaru,” kata Bupati.
Dengan adanya Loket layanan paspor imigrasi, masyarakat bisa melakukan secara langsung pada minggu pertama dan minggu ketiga setiap bulannya.
Bupati H. Sayed Jafar juga berharap kepada para petugas pelayanan Eazy Paspor agar nantinya dapat dipermudah dan diefisienkan prosesnya bagi pemohon, agar masyarakat Kotabaru dapat merasakan secara langsung pelayanan publik yang cepat, ramah, dan transparan, tentunya dengan tetap memenuhi standar protokol kesehatan dalam setiap prosesnya.
Selain itu, Bupati juga mengimbau kepada semua stakeholder terkait, agar segera mensosialisasikan dan menyebarluaskan informasi tentang pelayanan Eazy Paspor di Kabupaten Kotabaru. Sehingga minat masyarakat terhadap layanan keimigrasian terutama layanan paspor meningkat.
Pada akhir acara dilakukan Penandatanganan Nota kesepakatan kerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin tentang Layanan Paspor Jemput Bola sekaligus launching Pelayanan Pembuatan Paspor bagi masyarakat di Kabupaten Kotabaru.
Kemudian dilanjutkan, dengan peninjauan ruangan pelayanan penerbitan Eazy Paspor dan launching pelayanan penerbitan Eazy Paspor di Kotabaru.
Dalam wawancara bersama awak media Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar mengatakan, yang selama ini warga kami harus jauh-jauh ke Batulicin untuk membuat paspor, dengan adanya kerjasama ini tentunya akan mempermudah masyarakat Kotabaru tanpa harus bolak balik yang tentunya banyak memakan biaya.
Sedangkan Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalsel Junita menyampaikan, penandatanganan perjanjian kerjasama penerbitan Eazy Paspor di Lingkup Pemkab Kotabaru.
“Perjanjian ini merupakan kerjasama antara
Pemkab Kotabaru dengan Kantor Imigrasi kelas II TPI Batulicin. Ini adalah program kerjasama jemput bola, jadi, imigrasi yang datang kemasyarakat untuk penerbitan paspor,” katanya.
“Layanan jemput bola pembuatan paspor di masa pandemi Covid-19 ini mulai diluncurkan sejak tahun 2020. Eazy Passport untuk mempermudah masyarakat dalam membuat paspor,” pungkasnya.
Penulis:DP
Editor:Rini