KPK Terus Fokus Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Sektor Pengelolaan Dana Desa
Kabarbanua.com, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini terus fokus pencegahan dan pemberantasan korupsi di sektor pengelolaan dana desa, sektor pertanahan, lingkungan BUMN, hingga banyaknya ASN yang terlibat korupsi.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi beberapa temuan dari kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) yang relevan dengan fokus kerja KPK saat ini.

Pertama kata Ali, terkait masih masifnya korupsi pada pengelolaan dana desa. KPK, melalui pendekatan pencegahan korupsi, mengusung program “Desa Antikorupsi” yang mendorong pengelolaan desa yang transparan, melibatkan publik, serta berdaya bagi masyarakatnya.
“Hal ini salah satunya untuk menekan potensi korupsi pada pengelolaan dana desa,” ujar Ali
Selanjutnya di sektor pertanahan, tercatat mengakibatkan kerugian keuangan negara terbesar. Oleh karena itu, KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi memberikan perhatian khusus dalam penertiban asset guna mencegah terjadinya kerugian keuangan negara.
“Sektor ini menjadi satu dari delapan area intervensi KPK kepada pemda melalui Monitoring Center for Prevention (MCP),” kata Ali.
Kemudian terkait korupsi pada lingkungan BUMN yang juga sebagai penyebab kerugian keuangan negara terbesar, KPK melalui unit barunya, yaitu Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU), kini fokus melakukan upaya-upaya pencegahan yang sistemik di lingkungan BUMN.
“Berikutnya soal ASN sebagai pelaku korupsi terbanyak, maka KPK juga mengintensifkan program pendidikan antikorupsi bagi penyelenggara negara, dalam program Paku Integritas dan Keluarga Integritas,” jelas Ali.
Selain itu kata Ali, KPK juga melakukan pengukuran Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk memperoleh skor indeks integritas suatu institusi, dan yang lebih penting adalah poin-poin rekomendasi perbaikannya untuk meminimalisasi celah-celah rawan korupsi.
Red
![]()



























