Reses di Desa Sungai Limau Rustam Effendi Diminta Merealisasikan Normalisasi Sungai
Kabarbanua.com, Kotabaru- Anggota DPRD Kotabaru Provinsi Kalsel H.Rustam Effendi melaksanakan Reses Tahap II (21-26) tahun 2022 bertempat di Desa Sungai Limau Kecamatan Pulau Laut Timur, Kamis (23/06/22).
Hal tersebut dilaksanakan oleh H.Rustam Effendi salah satu anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dari partai Gerindra. Dalam reses tahap II tahun 2022 ini H.Rustam Effendi banyak mendapatkan aspirasi dari masyarakat.

Masyarakat Desa Sungai Limau mengusulkan pengerukan sungai induk menjadi prioritas yang berlokasi diwilayah RT 04.
Seperti yang diutarakan oleh salah satu warga, Jali, dirinya menyampaikan dalam reses itu bahwa, saat ini sungai induk atau Primer sangat perlu di keruk karena dangkal, karena abrasi. Sehingga papar Jali sering terjadi banjir tatkala hujan lebat dengan intensitas tinggi.
Sungai tersebut kata Jali berhubungan langsung antara dua desa, yaitu Desa Sungai Limau dan Desa Kulipak.
Perlu di ketahui juga sungai tersebut bersentuhan langsung dengan sawah pertanian yang ada di wilayah itu. Dimana sejak dahulunya sampai sekarang digunakan para petani untuk memasukkan dan mengeluarkan air guna mengairi sawah dari para petani.
“Saya mewakili warga Desa Sungai Limau sangat berharap apabila wakil rakyat yang ada di Kabupaten Kotabaru agar kiranya dapat membantu pengerukan sungai kami ini,” ungkap Jali.
“Semoga dalam Reses kali ini proposal yang kami sampaikan menjadi pembahasan terprioritas di kursi Legislatif Kabupaten Kotabaru, karena ini sangat disarankan oleh masyarakat khususnya para petani yang ada di desa kami,” pungkasnya.
Masa Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah masa yang selalu di laksanakan para wakil rakyat di Dapilnya masing-masing.
Dimana masa reses tersebut bertujuan untuk menggali dan menampung aspirasi masyarakat yang di sampaikan pada masa reses tersebut.
Penulis:DP
![]()



























