Melalui Reses Ernawati Serap Aspirasi Warga Bangkalaan Dayak
Kabarbanua.com, Kotabaru – Reses merupakan masa penting yang sejatinya adalah kewajiban yang dilakukan anggota DPRD setiap tiga bulan sekali untuk turun ke Dapil bertemu konstituen guna menjaring semua aspirasi masyarakat.
Kegiatan reses yang dilaksanakan di aula Desa Bangkalaan Dayak oleh Ernawati dihadiri kepala Desa Bangkalaan Dayak, Ketua BPD Bangkalaan Dayak, tokoh agama, tokoh pemuda dan warga sekitar, Minggu (02/10/22).
Anggota Komisi II DPRD Kotabaru Ernawati mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk ditindaklanjuti dan juga akan kami bawa pada saat rapat di DPRD Kotabaru.
“Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini akan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pada pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah,” ungkap Ernawati.
Penulis: DP