Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Langkah Penertiban Tambang Emas Ilegal di Gunung Kura-kura
Kabarbanua.com, Kotabaru- Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis S.Sos memberikan apresiasi terhadap tim gabungan atas penertiban tambang emas ilegal di wilayah Kotabaru, Selasa (11/10/22).
Ia menyampaikan, penertiban yang dilakukan tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Intansi terkait yang tergabung, merupakan langkah yang sangat luar biasa dalam rangka operasi kemanusiaan dan penertiban pertambangan.
Tambang emas ilegal bukan hanya bergerak ditambang emasnya saja tetapi yang luar biasa adanya peredaran narkoba, prostitusi, perjudian.
“Jika ini dibiarkan, akan sangat merugikan sekali, belum lagi pemakaian bahan kimia berbahaya yang dapat merusak lingkungan. Artinya, ketika masyarakat penambang di sana sebagai pekerja hanyalah mendapatkan upah serta mereka sebagai buruh justru tidak mendapatkan hasil membawa kepada keluarganya, akhirnya bandar- bandar pengepul dan narkoba inilah yang punya kesempatan lowongan besar di sana ini yang sangat disayangkan sekali,”;kata Syairi.
Sebab itu, ketika penertiban dilakukan tim gabungan TNI, Polri, sangat mendukung sekali sehingga musibah terjadinya tanah longsor yang banyak memakan korban jiwa pada waktu lalu, bisa terjadi lagi bila dibiarkan.
“Dari hasil indentifikasi kita di lapangan ternyata korban yang mengalami, baik meninggal dunia maupun yang korban selamat tidak satupun ber KTP Kotabaru,” katanya.
Artinya dari 1200 sekian orang pendatang diatas sana itu mungkin saja 90 persen bukan warga kabupaten Kotabaru.
“Pemkab Kotabaru harus melakukan deteksi lagi di lokasi tersebut, meski sudah dibubarkan,” pintanya.
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos juga menyampaikan duka yang dalam akan peristiwa yang telah terjadi sebelumnya.
“Kami dari DPRD Kabupaten Kotabaru mengucapkan duka cita atas musibah yang terjadi tanah longsor di Desa Buluh Kuning di puncak Kura -kura 1- 9 di Kecamatan Sungai Durian Kotabaru,” pungkas Syairi.
Ogeng/Daeng P.O
![]()




























