Pergantian Antar Waktu, Ketua KPU Tanbu Lantik 2 PKK dan 4 PPS, Berikut Pesan Puryadi
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu Lakukan Pelantikan terdahap 2 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 4 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Pelantikan tersebut berdasarkan
pergantian antar waktu (PAW).
Adapun dari 6 orang tersebut terinci dari
2 orang PPK yaitu. Dari Kecamatan Kusan Hulu sebelumnya diisi oleh Mustaim Ramli digantikan oleh H.Muhammad Maki.
PPK Kuranji sebelumnya diisi oleh Slamet Sutrisno digantikan oleh Riadi Shalkin.
Sedangkan 4 orang PPS dari Desa Indra Loka Jaya kecamatan Kuranji sebelumnya diisi oleh Riadis Shahlikin digantikan oleh Fathurrohman.
Desa Sungai lembu kecamatan Kusan Hilir sebelumnya diisi oleh H.Rusniansyah digantikan Hardiansyah. Desa Sidorejo Kecamatan Satui Sebelumnya diisi oleh Imam Subehi digantikan oleh Ahmad Purwantoro.
Dan Desa Makmur Jaya Kecamatan Satui sebelumnya diisi oleh Joni Faturrahman digantikan oleh Villa Septhia.
Dalam pelantikan itu dilakukan pengambilan sumpah yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bumbu Puryadi yang bertempatkan dikantor KPU Kabupaten Tanah Bumbu terhadap kepada 6 orang dilantik.Sabtu 14/10/23.
Usai proses sumpah dan pelantikan.
Ketua KPU Puryadi berpesan agar para PPK dan PPS ini nantinya dapat bekerja secara maksimal.
” Saya percaya bahwa saudara saudari akan menjalankan tugas sebagaimana mestinya
sesuai tangung jawab yang telah diberikan pesannya Puryadi.
Dalam acara itu juga para PPK dan PPS melalui perwakilannya turut membacakan fakta intergritas terkait komitmen dalam pelaksanaan proses Demokrasi serta sangsi sangki jikalau mereka ada melakukan pelanggaran dalam pemilu. Dan mereka bersedia menerima konsekuinsi terhadap dirinya sesuai undang undang yang berlaku.
Usai pelantikan itu, Para PKK dan PPS juga mendapatkan sosialisasi oleh Ketua KPU Puryadi melalui Kepala Bidang SDM dan Pemberdayaan Yayan Hidayat.
Dalam sosialisasi itu, Yayan Hidayat menyampaikan terkait adanya larangan Alat Praga Kampanye (APK) yang dihari oleh seluruh PPK se- Kabupaten Tanah Bumbu.
Hanya lebih 100 hari kedepan maka kita akan melaksanakan pelakasan pemilihan. Maka dari itu penempatan dan larangan APK ini perlu dan wajib kita ketahui bersama tutupnya Yayan Hidayat.
Penulis:Randi