Simpan Sabu Sebanyak 45 Paket, Ibu Rumah Tangga Dikarang Bintang Ini Diamankan Polisi
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu – Jajaran
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu dan Unit Reserse Kriminal Polsek Karang Bintang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang perempuan berinial HL (30).
Penangkapan itu berlangsung pada hari Kamis, 07 Desember 2023, sekitar pukul 21.45 Wita di Rumah Dinas SDN Karang Bintang .8/12/2023.
HL merupakan seorang ibu rumah tangga yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba.
Dari tangan HL polisi turut mengamakan bukti sabu sebanyak 45 paket plastik diklip kecil narkotika jenis sabu dengan berat bersih 8,01 gram, 16 paket plastik klip besar sabu seberat 76,87 gram, dan berbagai barang bukti lainnya seperti timbangan digital handphone, dan alat-alat lain yang terkait.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo .Sik, menyampaikan informasi ini melalui kasi Humas IPTU Jonser Sinaga dalam sebuah rilis resmi kepada media mengatakan.
Penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan, itu berawal berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai peredaran gelap narkoba di Desa Karang Bintang ungkap Jonser Sinaga.
Mendapat informasi itu tiga anggota polisi
yaitu Asep Setiawan S.H , Fredy Adhe Sukmanto dan Ma’ruf Anggito Saputra melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku.
Adapun tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut.
Dengan keberhasilan operasi ini tentunya menunjukkan komitmen aparat keamanan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Tanah Bumbu.
Lebih lanjut Jonser Sinaga, Melalui media ini saya menghimbau kepada masyarakat luas diharapkan terus mendukung upaya penegakan hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
Jangan takut berikan informasi jikalau ada transaksi narkoba dan sejenisnya demi menciptakan wilayah kita bebas dari peredaran barang haram yang merusak generasi bangsa.
Penulis :Randi