DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna, 3 Raperda Disampaikan
Kabarbanua,com. Kotabaru- Pihak DPRD Kabupaten Kotabaru menyelenggarakan Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD.
Adapun dalam Rapat tersebut turut membahas tentang Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Kotabaru terhadap Proses Pembahasan 3 Rancangan Peraturan Daerah yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPR, Senin (18/12/2023).
Dari 3 Raperda tersebut adalah, Tentang Ketahanan Keluarga, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan tentamg Pendidilan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Dalam Rapat Paripurna masa persidangan II Rapat ke-2 Tahun Sidang 2023/2024 ini juga diisi dengan Penandatanganan Keputusan Bersama antara DPRD Kabupaten Kotabaru dengan Bupati Kotabaru yang diwakili Asisten I Setda Kotabaru atas 3 buah Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kotabaru.
Suji Hendra mengatakan berdasarkan Keputusan DPRD Kotabaru Nomor 38 Tahun 2023 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) ada 23 Perda yang ditetapkan di dalam Surat Keputusan Propemperda tahun 2023, terdiri dari 3 Raperda Wajib, 7 Raperda Inisiatif DPRD, dan 13 Raperda dari Eksekutif.
“Ada 23 Perda diantaranya, Raperda tentang Pengembangan Budaya Literasi, Raperda
Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Raperda tentang Kerjasama, Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dan ada 2 Raperda Inisiatif DPRD yang dikembalikan ke Bapemperda yaitu, Raperda tentang Penyelenggaraan Alur Pelayaran Sungai, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus,” Jelasnya.
Dalam sambutan Bupati Kotabaru yang dibacakan, Asisten Setda I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kotabaru Drs. Minggu Basuki, M. Ap menyampaikan, proses penyusunan Perda yang akan disahkan hari ini dimulai tahapannya.
“Setara dalam penyelenggaraan Pembangunan Daerah yang terus terpelihara menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan, begitupun dengan agenda Paripurna hari ini yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kotabaru Ucapnya.
Asisten I Setda Kotabaru mengucapkan rasa terimakasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD yang telah bekerja keras melakukan pembahasan Raperda tentang Ketahanan Keluarga, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Agar dapat menyetujui dan menerima Raperda ini dan dapat disahkan dalam Rapat Paripurna yang kita laksanakan hari ini,” Tambahnya.
Penulis:LD
![]()



























