161 Orang Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Rampa Resmi Dilantik
Kabarbanua.com, Kotabaru- Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Rampa Kabupaten Kotabaru bertempat di Aula Kantor Desa Rampa jam 15.00, kamis (25/01/2024).
Diketahui Desa Rampa memiliki 23 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setiap TPs memiliki 7 anggota KPPS. Sebanyak 161 orang anggota KPPS Desa Rampa yang dilantik dan diambil sumpahnya.
Dihadiri Kepala Desa Rampa Syamsir Alam beserta Aparat Desa, Ketua PPS Syahrudin, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Panwaslu Desa Rampa, serta tamu undangan lainnya.
Ketua PPS Desa Rampa Syahrudin dalam sambutannya mengucapkan selamat atas dilantik dan bergabungnya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Rampa.
Kepala Desa Rampa Syamsir Alam mengucapkan terimakasih kepada anggota Kpps yang sudah berhadir.
” Mulai hari ini anggota KPPS yang dilantik akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya , dengan penuh tanggung jawab, adil dan jujur,” ujar Kepala Desa Rampa.
Bhabinkamtibmas Desa Rampa Aipda Dedy Tri menambahkan pada hari ini semua Anggota kpps telah mengucapkan sumpahnya, ini adalah amanah dari Tuhan Yang maha Esa agar bisa melaksanakan Pemilu yang jujur, adil dan bersifat netral.
“Akan diadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) diharapkan seluruh anggota KPPS mengikutinya karena dari Bimtek tersebut kita dapat mengetahui tugas dan tanggung jawab kita,” jelasnya.
Penulis:LD