Perkuat Sinergi, Bawaslu Kotabaru Gelar Rapat Koordinasi Sentral Gakkumdu
Kabarbanua,com. Kotabaru – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, yang bertempat di Ballroom Hotel Grand Surya. Jumat (30/08/2024).
Rapat koordinasi sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) ini menjadi momentum berharga dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antara lembaga-lembaga tersebut, yang memiliki peran penting dalam menjaga proses demokrasi pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota pada Pemilu 2024 berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Abdillah Ihsan, Komisioner Bawaslu sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi mengatakan rapat koordinasi sentra gakkumdu ini pertama sebagai bentuk silaturahmi dan penguatan hubungan antar lembaga antara Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian di Kabupaten Kotabaru.
“Selain itu juga menjadi penguatan terhadap pemahaman terhadap pola hubungan dan tata kerja sentra gakkumdu serta pemahaman terhadap aturan hukum khususnya yang berkaitan dengan pelanggaran pidana pemilu,” ujar Ihsan.
Rapat ini juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan pemilu. Di tengah potensi pelanggaran yang bisa terjadi, masyarakat memiliki peran yang tidak bisa diabaikan dalam memastikan pemilu yang bersih dan adil.
Masyarakat dihimbau untuk lebih proaktif dalam mengawasi jalannya pemilu, serta melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang mereka temui kepada pengawas pemilu di tingkat Desa, Kecamatan, atau Kabupaten.
Turut berhadir, Daddy Fahmanadie, S.H., LL.M (Penggiat Pemilu Provinsi Kalsel sekaligus Narasumber), Azhar Ridhani, S.H.I A, M.H., M.I.P, (Penggiat Pemilu Provinsi Kalsel), dan termasuk anggota Panwaslu Kecamatan Kabupaten Kotabaru.
Penulis:LD