Polres Kotabaru Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan di Desa Batu Tunau
Kabarbanua,com. Kotabaru – Sebuah tragedi terjadi di Desa Batu Tunau, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru. Pertengkaran kecil antara dua warga, M.F (42) dan I.D (41), berubah menjadi duel maut dengan senjata tajam, yaitu samurai dan parang, yang mengakibatkan kematian salah satu pihak. Selasa (27/08/2024).
Kronologi kejadian menunjukkan bahwa konflik dimulai ketika M.F menegur teman I.D yang sedang mabuk. Teguran tersebut membuat I.D marah dan menantang M.F, sehingga pertengkaran verbal berlanjut ke konfrontasi fisik. I.D kemudian pergi untuk mengambil samurai dari rumahnya dan kembali dengan niat melanjutkan duel yang sengit, I.D menderita luka serius di kedua lengannya akibat tebasan parang M.F. Sementara itu, M.F mengalami luka di lengan kanan dan punggung karena sabetan samurai yang digunakan oleh I.D. Setelah perkelahian, I.D dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru tetapi meninggal dunia dalam perjalanan akibat pendarahan parah.
Kompol Agus Rusdi Sukandar, Wakapolres Kotabaru, menjelaskan dalam konferensi pers pada 10 September bahwa luka-luka yang diderita I.D tidak dapat diselamatkan. M.F, yang terluka, melarikan diri namun berhasil ditangkap sekitar pukul 01.30 WITA di rumah saudaranya. Polisi menemukan dan mengamankan barang bukti berupa parang dan samurai yang digunakan dalam perkelahian tersebut.
Saat ini, M.F menghadapi tuduhan berdasarkan Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Kejadian ini menyoroti bahaya dari konflik yang tampaknya sepele namun bisa berujung pada kekerasan fatal. Masyarakat diimbau untuk menangani perbedaan pendapat dengan cara damai dan bijak guna mencegah tragedi serupa di masa depan.
Penulis:LD