Pemeriksaan Tanah oleh Panitia A Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu- Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Tanah terkait permohonan penerbitan Surat Keputusan Pemberian Hak di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, pada Selasa (09/12/2025).

Kegiatan pemeriksaan tanah ini merupakan bagian dari tahapan administrasi pertanahan untuk memastikan kebenaran data fisik dan data yuridis atas bidang tanah yang dimohonkan. Tim Panitia A melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna mengecek batas-batas tanah, kondisi fisik lapangan, serta memastikan kesesuaian antara dokumen permohonan dengan situasi di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pemeriksaan dan peninjauan fisik atas nama pemohon sesuai berkas yang telah diajukan. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar penting dalam proses verifikasi sebelum diterbitkannya Surat Keputusan Pemberian Hak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pelayanan pertanahan dapat berjalan secara transparan, akurat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
![]()



























