Press Release, Polres Tanbu Mencatat Aksi Kejahatan Tahun 2021 Turun 9 Persin
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu- Polres Tanah Bumbu, mencatat terjadi penurunan tindak kejahatan sebanyak 9 % selama tahun 2021 dibanding tahun 2020.
Hal ini, diungkapkan saat Press Release kepada para media di pedopo Mako Polres Tanah Bumbu, Senin (27/12/21).
Kapolres Tanah Bumbu AKBP. Himawan Sutanto Saragih S.H, S.I.K S.T. mengatakan, jumlah kasus tindak pidana (crime total) mengalami penurunan dari 377 kasus pada tahun 2020, menjadi 342 kasus pada tahun 2021, turun 35 kasus.
“Pertama jumlah kasus tindak pidana atau crime total mengalami penurunan sebesar 9%,” Ungkap AKBP. Himawan Sutanto Saragih SIK SH,
Dikatakan Himawan, penyelesaian tindak pidana (crime clearance) juga turut mengalami penurunan dari 287 kasus pada tahun 2020, menjadi 263 kasus pada tahun 2021, turun sebanyak 8%.
“Kedua, penyelesaian tindak pidana atau crime clearance mengalami penurunan sebanyak 24 kasus atau 8%,” ungkapnya.
Kemudian terkait dengan persentase penyelesaian tindak pidana tahun 2020 76, 1 persen dan tahun 2021 adalah 76,9 persen.
Selain mengungkap terjadinya penurunan pada kasus tindak pidana, Kapolres juga menyebut adanya penurunan pada kasus konvensional dan kejahatan transnasional.
Diakhir press release mengungkapkan, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri salah satunya adalah dengan menurunkan angka kejahatan.
“Kita jangan hanya berpikir bagaimana mengungkap kejahatan itu, tapi bagaimana kita mencegah supaya tidak terjadi kejahatan. Adalah salah kalau kita berpikir kepercayaan itu akan muncul manakala masyarakat atau pelaku kejahatan kita tangkap. Sejatinya trust itu akan meningkat manakala tidak terjadi kejahatan,” jelasnya.
Red
Editor:Rini
![]()





























