Tidak Bisa Tunjukan Buku Nikah,Lima Pasangan Diamankan Oleh Petugas Satpol PP Dan Damkar Bersama KPAI
KabarBanua.com,Tanah Bumbu-Satuan Polisi Pamong Praja Dan Damkar bersama KPAI Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan Razia dengan menyisir beberapa peginapan dan Hotel Dikecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Setidaknya ada Enam Belas orang dalam Kegiatan ini, kegiatan dipimpin oleh kabid Perundang Undangan jailani.SH, Kabid Trantibum Aulia Hadi Waluyo serta Supiansyah SE selaku Danru penertiban dan para porsonil lainnya.
Sekira pukul 23.45 Wita para petugas berangkat menuju penginapan ( W ) dan hotel ( T ), saat tiba di lokasi para petugas langsung lakukan pemeriksaan terhadap para tamu yang menginap.
Dalam pemeriksaan tersebut Alhasil kami turut mengamankan Empat pasangan yang bukan suami istri dari penginapan wahyu,Tidak hanya disitu saja,kami juga turut mengamankan Dua orang wanita yang tidak memiliki identitas dari penginapan ( W )
Sedangkan dari hotel ( T ) ,kami juga mengamankan satu pasangan bukan suami istri. Dan satu orang wanita tanpa identitas di hotel ( T ). Ungkap Kasat Pol PP H.Riduansyah Melalui Danru Penertiban Supiansyan SE.Minggu 24/2/19.
Usai melaksanakan kegiatan Di dua Hotel tersebut,Sekira pukul 01.15 Wita kami berlanjut di (GHS) yang berada dijalan Plajau, ditempat tersbut kami juga kembali mengamankan satu pasang bukan suami istri.
Nantinya Para orang yang telah kita amankan ini akan kita bawa kekantor untuk proses lebih lanjut.
Penulis:Randi