KPH Pulau Laut Sebuku Jalin Kerjasama, Fajar: Ini Guna Permudah Kelompok Tani Hutan dalam Pemasaran
Kabarbanua.com, Kotabaru- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Balai Pengelolaan Hutan Produksi Wilayah IX Banjarbaru bekerjasama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pulaulaut Sebuku.
Menggelar Bimbingan Teknis Perizinan Pemasaran Produk HHBK dalam rangka sertifikasi keamanan pangan. Kegiatan akan dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 31 Maret sampai 01 April 2021.

Dengan narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru, Loka POM Tanah Bumbu, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotabaru dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotabaru. Kegiatan diikuti oleh perwakilan KTH dilingkup KPH Pulau Laut Sebuku bertempat di Aula Kantor Desa Megasari Kecamatan Pulaulaut Utara, Kotabaru Kamis 01/3/21.
KPH Pulaulaut Sebuku melalui Kasi Pemanfaatan Hutan Fajar menerangkan, kegiatan dilaksanakan dalam rangka memudahkan para kelompok tani hutan dalam memasarkan produk Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK).

” Setelah mengikuti bimbingan teknis Kelompok Tani Hutan akan memperoleh sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru untuk selanjutnya digunakan sebagai salah satu syarat mengajukan PIRT,” terangnya.
Dengan mempunyai sertifikat ini, nantinya akan mempermudah KTH untuk melakukan perizinan disatu pintu.
Adapun produk yang akan mereka pasarkan antara lain, Madu Kelulut, Serai Wangi dan Gula Semut.
Johar Efendi Seksi Perencanaan Balai Pengelolaan Hutan Produksi Wilayah (BPHP) IX Banjarbaru mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai Instruksi Presiden dalam rangka meningkatkan produktifitas dan kualitas HHBK dalam meningkatkan daya beli untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dimasa pandemi Covid-19.
” Secara nasional meningkatkan penghasilan masyarakat kelompok tani. Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dari kawasan hutan yang memiliki potensi sangat besar, dan memiliki peran signifikan terhadap peningkatan pendapatan rumah tangga masyarakat, peningkatan ekonomi lokal, dan kelestarian hutan itu sendiri,” ungkapnya.
Pelatihan ini untuk mendukung program pemberian akses legal pengelolaan hutan untuk masyarakat yang telah menjadi agenda besar Kementerian LHK, yang juga merupakan program prioritas Presiden.
Beberapa komoditi HHBK yang potensial dikembangkan antara lain Daun Kayu Putih, Kopi, Getah, Bambu, Jagung, Sereh Wangi, Rumput Gajah, Gula Aren, Gamal, Rotan, Aren, Cengkeh, Damar, Gaharu, Getah, Kulit Kayu, Kemenyan, Kemiri, Kenari, Madu, Sagu dan lain sebagainya.
Acara ini turut dihadiri oleh Plt Dinas Kesehatan Kotabaru Hj. Ernawati, BPHP Wilayah IX Banjarbaru, Kepala KPH Pulau Laut Sebuku, Narasumber serta perwakilan kelompok tani hutan KPH Pulaulaut Sebuku.
Penulis:DP
Editor:Rini
![]()



























