Rapat Paripurna, H. Sayed Jafar Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020
Kabarbanua.com, Kotabaru- Rapat paripurna DPRD Kotabaru kembali di gelar, bertempat di aula rapat DPRD lantai III yang turut di hadiri oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar.Senin Kemarin 5/7/21.

Pada rapat kali ini H Sayed Jafar turut menyampaikan perihal laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020.
“Dari hasil pembahasan sebelumnya, masih banyak poin-poin yang menjadi perhatian dan akan segera kita selesaikan sesuai dengan masukan dan pendapat ketua dan anggota DPRD untuk kepentingan masyarakat,” Ungkap Bupati Kotabaru H Sayed Jafar
Sayed Jafar juga mengucapkan terimakasih atas kerja keras yang sudah dilakukan ketua dan anggota DPRD Kotabaru dalam membahas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 yangmana sudah menerima dan menyetujui hingga dapat di sahkan pada paripurna hari ini.
“Alhamdulillah, atas apresiasi, saran, dan masukan dari DPRD sehingga Pemkab Kotabaru bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) enam kali berturut turut.
Apabila ada kritik evaluasi, dan sumbang saran yang konstruktif dari ketua bersama anggota DPRD Kotabaru kami siap menerimanya agar kita sama-sama bisa memperbaiki penyelenggaraan Pemkab Kotabaru yang lebih baik dan tetap bisa mempertahankan WTP pada tahun tahun berikutnya,” tuturnya
Dalam laporan akhir proses pembahasan DPRD atas satu buah Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 yang dibacakan wakil Ketua DPRD M Arif, menyatakan bahwa DPRD Kotabaru menyetujuinya untuk bisa dijadikan Perda.
Penulis:DP
Editor:Rini
![]()



























