Marak Arisan Fiktif, Polres Kotabaru Ingatkan Cermat Berinvestasi, Jangan Tergiur Keuntungan Besar
Kabarbanua.com, Kotabaru- Dengan maraknya kasus arisan online fiktif atau bodong di Kabupaten Kotabaru belakangan ini, Polres Kotabaru mengeluarkan imbauan bagi masyarakat khususnya diwilayah Kotabaru, Bumi Saija’an.
Kapolres Kotabaru AKBP. M.Gafur Aditya Siregar S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil didampingi KBO dan Kapolsek Kelumpang Hilir mengingatkan masyarakat Kotabaru agar lebih cermat dan selektif dalam memilih investasi, agar tidak menjadi korban penipuan. Berdalih arisan online, namun kenyataannya fiktif, bodong dan tertipu dikemudian hari.
“Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya diwilayah Kotabaru, agar lebih cermat, teliti dan berhati-hati lagi jika hendak berinvestasi, kerena dalam situasi pandemi saat ini memang masyarakat kita gampang tergiur dengan iming-iming keuntungan dari arisan online ini,” terang Kasat AKP Abdul Jalil saat konferensi pers dengan awak media, Rabu (13/04/22) kemarin.
Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Kotabaru berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok arisan bodong (Fiktif).
Beberapa waktu lalu, Polsek Kelumpang Hilir mengamankan IM (27) warga Tegalrejo Kelumpang Hilir atas laporan korbannya telah melakukan penipuan berkedok arisan online. Dari penelusuran petugas, merugikan para korbannya total hingga Rp 1,5 miliar.

Sedangkan kasus penipuan arisan bodong dengan tersangka LV (30) warga Desa Tirawan, yang berdasarkan penelusuran polisi telah merugikan para korban, keseluruhannya sebesar Rp 1,9 miliar.
Kedua pelaku penipuan berkedok arisan itu dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Diakhir konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil kembali menegaskan, jangan karena tergiur keuntungan besar malah menjadi korban investasi tidak jelas.
“Sekali lagi saya imbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat Kotabaru agar lebih cermat, teliti dan berhati-hati dalam menginvestasikan dana,” tandasnya Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil.
Penulis: DP