Polres Kotabaru Gelar Pemusnahan Barang Bukti Kasus Narkoba Berupa Sabu dan Ribuan Obat-Obatan
Kabarbanua,com. Kotabaru – Polres Kotabaru menggelar pers release pengungkapan sejumlah kasus kriminalitas sekaligus pemusnahan barang bukti kasus Narkoba. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan didepan Kantor Polres Kotabaru dan dipimpin secara langsung oleh Kapolres AKBP Dr. Tri Suhartanto, SH.MH.M.Si, Selasa (30/04/2024).
Barang bukti Narkoba yang dimusnahkan berupa sabu dan puluhan ribu butir obat-obatan tanpa ijin edar.
Polres Kotabaru berhasil mencegah pengedaran 42 gram sabu, 19.000 butir Dextromethrophan, 9.000 butir Trihexyphenidyl (THD), dan 6.344 butir ke masyarakat.
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk informasi kepada masyarakat terkait keberhasilan jajaran Polres dalam mengungkap kasus – kasus tersebut.
Selain itu, Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto mengungkapkan dengan penuh semangat dan kerja keras, tim Satreskoba Polres Kotabaru juga mendulang hasil. Yakni, berhasil mengungkap kasus sabu, dan obat-obatan dimana melibatkan sejumlah tersangka.
Konferensi pers ini juga sebagai media sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya peredaran narkoba dan yang kian meresahkan di wilayah hukum Polres Kotabaru,” pungkasnya.
Pemusnahan barang bukti yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto didampingi Plh.Waka Polres Kotabaru Kompol Nur Alam, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, diwakili KBO Reskrim Polres Kotabaru, dan disaksikan dari perwakilan dari pihak kejaksaan, Beacukai serta tamu undangan lainnya.
Penulis:LD