Lakukan Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur, Pemuda Ini Berhasil Diamankan Polisi
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Seorang pemuda berinisial T (22 tahun), warga Jalan Gang Mawar RT 19, Kelurahan Tungkaran Pangeran, Simpang Empat telah diamankan oleh Pihak Polres Tanah Bumbu. Diamankannya T tersebut berdasarkan dugaan telah melakukan persetubuhan anak di bawah umur hal tersebut diungkap oleh Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri...
![]()



























