Nekat Jualan Sabu, Pria Ini Akhirnya diringkus Sat Resnarkoba Kotabaru
Kabarbanua,com. Kotabaru – Anggota Sat Resnarkoba Polres Kotabaru melakukan penangkapan terhadap A (42), warga Desa Semayap Kotabaru yang melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai , mengedarkan Narkotika Golongan 1 Bukan Tanaman. Jumat (15/03/2024). Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasat Narkoba IPTU Pebe Supriyadi membenarkan,” Karena...
![]()



























