KPU Kotabaru Libatkan Ratusan Warga Untuk Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024
Kabarbanua,com. Kotabaru – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru sudah memasuki tahapan penting dalam persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 dengan melakukan pelipatan kertas suara.
Proses ini melibatkan ratusan tenaga kerja yang berlokasi di Gudang Logistik KPU Kotabaru. Rabu (3/1/2024).
Ketua KPU Kotabaru, Andi Muhammad Saidi, S. Sy., M. Sos., memastikan bahwa kegiatan pelipatan kertas suara berjalan lancar. Untuk menjaga keamanan dan transparansi, proses pelipatan ini diawasi oleh berbagai pihak, termasuk KPU, Bawaslu, hingga pihak Kepolisian.
Proses pelipatan kertas suara melibatkan setidaknya 120 orang, yang telah dibekali pemahaman mengenai aturan-aturan yang berlaku untuk memastikan kelancaran proses ini.
“Pelipatan kertas suara ini dijadwalkan akan selesai dalam rentang waktu 10 hingga 15 hari,” ucap Ketua KPU Kotabaru.
Waktu kerja bagi masyarakat yang terlibat dalam kegiatan ini mulai dari jam 8 pagi sampai dengan jam 5 sore.
Ketua Bawaslu Kotabaru, Rony Syafriansyah S. I.Kom., menambahkan bahwa Bawaslu melainkan peran penting sebagai pengawas utama dalam kegiatan ini.
Rony juga menjelaskan selain pelipatan, surat suara juga menjalani proses sortir untuk menghindari adanya surat suara yang rusak. Surat suara yang rusak dipisahkan, dihitung, dan dilaporkan ke KPU pusat untuk proses penggantian.
“Hal-hal semacam ini menjadi perhatian utama demi terwujudnya pemilihan yang adil dan berkualitas,” ucap Ketua Bawaslu.
Penulis:LD