Satreskrim Polres Kotabaru Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor dan Penggelapan Mobil
Kabarbanua,com. Kotabaru – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotabaru kembali mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan penggelapan satu unit mobil.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto didampingi Plh. Waka Polres Kotabaru Kompol Nur Alam dan Pejabat Utama (PJU) Polres Kotabaru di loby gedung utama Polres Kotabaru, Selasa (30/04/24).
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto mengatakan Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan penggelapan satu unit mobil.
“Satuan Reskrim polres kotabaru berhasil mengungkap kasus pencurian sebanyak 5 orang tersangka dan 8 unit sepeda motor dan satu unit mobil,” ungkap Kapolres Kotabaru.
kasus tersebut diungkap atas adanya laporan para korban dan langsung di tindaklanjuti untuk memburu para pelakunya. Adapun modus dari para pelaku, adalah dengan cara berpura-pura menyewa sepeda motor, hingga berlagak seperti leasing.
Kapolres Kotabaru juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan jangan segan-segan apabila mengalami suatu kejahatan terkait ranmor dan atau merasa kehilangan agar segera laporkan kepada pihak kepolisian.
“Bagi warga Kotabaru yang merasa kehilangan kendaraan silakan datang ke sini, dan membawa surat kendaraannya,” jelas Kapolres.
Akibat perbuatannya Kapolres juga memastikan para pelaku tengah diproses sesuai hukum yang berlaku dan dikenakan perkara penipuan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun.
Penulis:LD