Sejak Akhir Juli Lalu Disdukcapil Tanbu Cetak KK dan Surat Akte Sudah Gunakan HVS Putih A4
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 Tahun 2019 tentang Pencetakan Kartu Keluarga (KK) dan surat Akte harus menggunakan Formulir dan buku yang digunakan administrasi Kependudukan menggunakan kertas HVS putih A4 80 gram berhologram garuda. Menanggapi Peraturan tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan...
![]()



























